Baca Juga
![]() |
Dalam kitab Musnad Imam Ahmad, yang merupakan salah satu kitab Musnad dari penduduk Kufah, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Nauman bin Basyir tentang pembagian waktu oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjadi masa kenabian, kemudian masa khilafah yang benar, kemudian masa pemerintahan yang adil, kemudian masa pemerintahan yang otoriter, kemudian kembali ke masa khilafah yang benar, dan kemudian beliau صلى الله عليه وسلم diam.
Apakah keabsahan hadis ini, apa penjelasannya, apakah sudah terwujud sepenuhnya atau apakah kita sedang berada dalam salah satu masa tersebut, dan apa arti dari "da" dan "jabriya", serta apa yang ditunjukkan oleh ucapan "kemudian beliau diam"?
Jawaban:
Dalam hadis tersebut, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyatakan bahwa nubuwah (kenabian) akan tetap ada di antara umat ini selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki.
Kemudian akan ada khilafah (kepemimpinan) berdasarkan manhaj (metode) kenabian, yang akan berlangsung selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki.
Setelah itu akan ada pemerintahan berupa kerajaan yang berlaku sekehendak Allah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki.
Selanjutnya, akan ada pemerintahan yang otoriter dan zalim, yang juga berlangsung sekehendak Allah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki. Kemudian akan ada khilafah lagi berdasarkan manhaj kenabian.
Dalam penjelasan hadis ini, khilafah berdasarkan manhaj kenabian adalah khilafah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, sesuai dengan apa yang terlihat dalam riwayat-riwayat yang shahih.
Sedangkan "pemerintahan yang otoriter" (mulk 'adud) merujuk pada tindakan sewenang-wenang dan zalim. Istilah "adud" berarti penindasan dan kezaliman. Penjelasan ini diberikan oleh Ibnu Athir dalam kitab "An-Nihayah".
Dalam riwayat yang lain, Sahabat Sabinah mengatakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Khilafah dalam umatku akan berlangsung selama tiga puluh tahun, kemudian akan ada pemerintahan (mulk) setelah itu." Kemudian Sabitah berkata, "Jagalah khilafah Abu Bakar untukmu, kemudian (jaga juga) khilafah Umar dan khilafah Utsman, kemudian khilafah Ali." Sabitah melanjutkan, "Jagalah khilafah Ali untukmu." Riwayat ini diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hajar.
Selain itu, dalam riwayat dari Hudaifah, ia mengatakan bahwa kenabian telah pergi dan kemudian ada khilafah berdasarkan manhaj kenabian. Penjelasan ini juga disahihkan oleh Ibnu Hajar.
Namun, mengenai penerapan hadis ini dalam konteks saat ini, penafsiran yang tepat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Beberapa ulama berpendapat bahwa khilafah berdasarkan manhaj kenabian telah terwujud pada masa-masa awal khilafah, sementara yang lain berpendapat bahwa khilafah tersebut akan terwujud di masa yang akan datang dengan munculnya al-Mahdi.
Penting untuk diingat bahwa penafsiran hadis ini dapat berbeda-beda dan Allah-lah yang lebih mengetahui. Wallahu 'alam.
Referensi: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/36833/,
Sumber gambar: Unsplash.com
Ditulis pada Ahad, 21 Dzulhijah 1444 H / 9 Juli 2023 M, 05:41 WIB, Surabaya
ini hadist pergiliran jaman.. orang beriman yakin dengan janji Allah... bila sdh tiba waktunya akan ada khilafah 'ala minhajul nubuwah.. ummat Islam bersatu dalam satu komando.. maka ber fastabiqul khayrat menuju janji Allah..
BalasHapus